Kamis, 07 Juni 2012

Perlu dibentuknya Forum Kepedulian Sosial / CSR Kab Banyuasin.

Rimbas Jaya, CSR/TjSDU peran serta Dunia Usaha di kabupaten Banyuasin ini tidak diragukan lagi, namun dengan adanya forum tersebut bisa mengakomodir Permasalahan Yang ada di kabupaten, baik itu PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), ataupun mengembangkan Potensi dan Sumber Kesejahteran Sosial (PSKS) yang ada di wilayah kecamatan se-kab Banyuasian (TKSK:Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, yang dibentuk oleh Kementrian Sosial Th 2009-2014) maupun potensi lainnya.

Coorperate Social Responsibility ataupun Tanggung jawab Sosial Dunia Usaha (CSR/TSDU), hal ini mengacu pada UU PT No 40 Tahun 2007, tertuang dalam pasal 74 ayt 34 tentang tanggung jawab sosial dan Lingkungan dan UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, dari acuan tersebut kirannya pihak perusahaan dapat berperan aktif Baik BUMN,BUMD dan Swasta. Di kabupaten Banyuasin terlihat adanya kepedulian Pendidikan dari PTPN VII dan perusahan Migas (ElNusa dan Medco) dan banyak lagi. Namun ini perlu dimaksimalkan dengan adannya forum dan aturan termasuk PERDA tentang CSR tersebut, seperti kab Musi Rawas sudah ada Rancangan PERDA tersebut.

TjSDU/CSR adalah keinginan, Kemampuan dan komitmen dunia usaha untuk membantu pemerintah menyelengarakan Usaha Kesejahteraan Sosial dan atau memecahkan masalah sosial atas dasar inisiatifnya sendiri. Hal ini diperlukan karena setiap dunia usaha memiliki keinginan untuk mempertahankan investasi, banyaknya masalah sosial tumbuh dan berkembang disikitar lingkungan dunia usaha.
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dilingkungannya (memperkuat investasi, kemitraan sosial,memenimalkan resiko sosial dll) dan mempercepat pemecahan masalah sosial yang kini terus berkembang dan memprihatinkan.

partnership:kemitraan
CSR has function establish and strengthen coorporate integrity, reduce the impact of social problems, strengthen business ethics based on social emphaty as well as strengthen and develop coorporate independence.

Pekerja Sosial LK3 Mandiri Kab Banyuasin dan Forum Kemunikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (FK-TKSK) Kabupaten Banyuasin.(Senin, 13 Juni 2011. http://lk3mandiribanyuasin.blogspot.com )
Joni Karbot, S.Th.I

Tidak ada komentar: